Terima Perkhabaran dari Palembang di Seberang, Teman SeNUSANTARA.
Teliti, Langkah Ke-5.
>>>>>>>
DARI KESULTANAN MENUJU KEKHILAFAHAN
( Oleh: Al-Mursyid Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam Pangeran Penghulu Nata Agama As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh )
Langkah Ke-1: Kita terapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari mulai dari yang ringan-ringan saja (aktifitas sehari-hari) sampai kita mampu menjalankan seluruhnya.
Langkah ke-2: Dalam penerapan syariat Islam itu kita butuh Ulil Amri (Pemerintah Islam), maka kita segerakan memilih Pemerintah Islam yang berani menegakkan amar makruf nahi munkar, saya sudah 20 tahun berkawan dengan 189 raja dan sultan di nusantara dan beberapa negara lain di Timur Tengah, namun baru tahun 2013 ini menemukan sultan yang pemberani untuk menegakkan syariat islam dalam kapasitas otoritasnya sebagai sultan, yaitu sultan palembang (SULTAN ISKANDAR MAHMUD BADARUDDIN). Karena itu saya bersama-sama beliau menegakkan syariat Islam di wilayah kesultanan.
Langkah Ke-3: Kita memfatwakan kewajiban menggunakan dinar dirham islam berdasarkan kitabullah dan sunnah rasulullah di bawah otoritas KESULTANAN ISLAM YANG SAH.
Langkah Ke-4 : Kita mendirikan baitul mal islam, di Masjid kesultanan, dan seluruh masjid nusantara.
Langkah Ke-5: Kita terapkan dinar dirham dalam berbagai muamalah Islam, agar dinar dirham menjadi STANDAR NILAI dan KEUANGAN. dan bukan ditimbun
Langkah Ke-6: Kita buat PASAR TERBUKA ISLAM, dengan aturan ISLAM sebagai aturan perdagangan, dengan menggunakan akad-akad Islam, dan mata uang islam, akhlak islam.
Langkah Ke-7: Islam harus menjadi panduan dan dasar dari berbagai bidang kehidupan, baik aqidah, syariat, muamalah, akhlak, politik, hukum, pendidikan, dakwah, sosial, keuangan, dan semua aspek kehidupan.
Langkah Ke-8: setelah kekuatan Islam kuat, maka kita deklarasikan KEKHILAFAHAN ISLAM INTERNASIONAL BERDASARKAN MANHAJUNNUBUWWAH, kitabullah (Al-Qur'an), Sunnah Rasulullah, dan Itrah Ahlulbait.
Sumber:
No comments:
Post a Comment